Monday, December 2, 2013

Review Buku Sejarah Dan Teori Sosial


                                Buku              :      Sejarah Dan Teori Sosial
                                Pengarang    :      PETER BURKE

REVIEW BAB I
TEORITISI DAN SEJARAHWAN
Oleh : Willy Ramadan

Problem “Dialog Si Tuli”
                   Seperti yang disampaikan penulis dalam kata pengantarnya bahwa pembahasan ini berawal dari perkembangnya diskusi-diskusi tentang teori sosial untuk dimasukkan atau untuk tidak melepaskan ilmu sejarah dalam disiplin atau subdisiplin ilmu dan juga kajian-kajian interdisipliner. Pada selanjutnya lahirlah berbagai kritik dan kecurigaan dari banyak sejarawan tentang hadirnya teoritis sosial ini kedalam tubuh ilmu sejarah. Meskipun banyak juga menganggap bahwa teoritis sosial akan sangat membantu dan bisa menjadi alat untuk memecahkan masalah-masalah khusus.
                   Oleh sebab itulah tulisan ini hadir dimaksudkan untuk menjawab kecurigaan tentang hal tersebut. Penulis mencoba mengawali tulisan ini dengan istilah “a dialog of the deaf” atau dialog sang tuli. Dimana istilah ini dimaksudkan untuk mendeskripsikan betapa sebenarnya dua praktisi disiplin ini – sosiologiwan dan sejarawan -- ­adalah disiplin ilmu yang bertentangga. Sebab dua disiplin ini sama-sama memiliki kecendrungan perhatian terhadap lingkup kajian masyarakat. Sosilogi didefinisikan sebagai ilmu tentang masyarakat manusia yang fokus pada struktur dan perkembangan masyarakat. Sedangkan sejarah lebih diartikan sebagai studi tentang masyarakat yang berdasarkan perbedaan antar masyarakat serta transformasi masyarakat.
                   Menurut penulis, sebenarnya kombinasi sejarahwan dan teoritisi sosial akan bisa menghilangkan bentuk pengkotak-kotakan yang sama-sama berpotensi lahir dari dua praktisi disiplin ini. Sejarawan yang cendrung terbiasa mengkhususkan pada sektor dan masalah tertentu. Begitu pula dengan kalangan teoritis sosial yang lebih cendrung membuat generalisasi tentang masyarakat yang hanya berdasarkan pengalaman sezaman atau kontemporer atau lebih tegasnya mereka lebih cendrung menyangkut waktu dibanding tempat. Penulis juga melihat bahwa seharusnya sosilogiwan dan sejarawan mampu melihat kelemahan mereka masing-masing. Namun sayangnya masing-masing kelompok cenderung menilai jelek dan curiga yang berlebihan terhadapan yang lain. Seperti yang dijelaskan penulis, dalam buku ini penulis akan berusaha memberikan penjelasan bagaimana dan mengapa terjadi pertentangan antara sejarah dan sosilogi dan juga bagaimana dan sejauh mana pertentangan ini bisa diatasi.
                   Dalam buku ini, penulis menerangkan bahwa awalnya pada abad ke-18 tak ada perselisihan antara sosiologi dan sejarawan. Pada dekade ini banyak melahirkan ahli-ahli keilmuan yang kemudian mereka dianggap bapak pendiri sosiologi. Banyak pemikiran-pemikiran dan pembahasan yang sistematik mengenai teori-teori sosial. Mereka bicara filsafat, ekonomi, pemerintahan bahkan pertanian. Disini juga para sarjana banyak yang mulai berpaling dari bahasan pada wilayah-wilayah sejarah tradisional­­ -- yang cendrung berkenaan dengan politik dan perang --- kepada kajian-kajian sejarah sosial.
                   Namun, seratus tahun kemudian atau pada abad 19 hubungan antara sejarah dengan teori sosial agak terkesan kurang harmonis dan kurang simetris daripada apa yang terjadi sebelumnya. Sejarawan kian menjauh tidak hanya dari teori social tetapi juga dari sejarah sosial. Adapun penyebab kenapa Ditinggalkannya sejarah sosial ini dapat dijelaskan dengan beberapa alasan: Pertama, dijadikannya sejarah social sebagai alat untuk propaganda kaum nasionalis. kedua tentang kembalinya sejarawan ke sejarah politik bersifat intelektual. Ketiga adalah banyaknya prasangka buruk yang timbul kepada sejarah sosial. Keempat adanya penolakan terhadap sosiologi yang dinyatakan dengan tegas dalam karya sejumlah filsuf ternama abad ke-19.
                   Ranke, misalnya, terlihat dari buku-buku yang dia tulis terkesan menjadikan sejarah politik kembali mendominasi meskipun dia tidak menolak mentah-mentah sejarah sosial. Sebagian mereka mengacuhkan dan tegas menolak sejarah sosial sebab mereka menganggap tidak dapat dikaji secara ilmiah. Disisi lain, begitu jua yang terjadi dikalangan teori sosial. Mereka semakin kritis terhadap sejarawan, meskipun mereka juga bukan berarti sama sekali meninggalkan dan mempelajari sejarah.
                   Pada tahun 1960-an, penulis mengistilahkan bahwa “embun berubah jadi hujan”, Pada tahun ini teoritisi sosial dan sejarah sepertinya mulai menemukan keharmonisannya. Banyak  tulisan dan pembahasan melalui tulisan di buku­-buku mereka yang menyuara­kan dan mendorong rasa kesamaan tujuan antara teorisi dan sejarawan Sosial. Dalam dua puluh tahun terakhir, kecenderungan ini terus berlanjut. Semakin banyak antropologiwan sosial, terutama Clifford Geertz dan Marshall Sahlins, memasukkan. Dimensi sejarah dalam kajian-kajiannya. Sementara itu, di kalangan sejarawan di seluruh dunia telah terjadi pergeseran minat secara besar-besaran untuk mening­galkan sejarah politik yang tradisional itu (penceritaan tindak­an dan kebijakan penguasa) dan menuju ke arah sejarah sosial. Hingga terjadilah perpaduan antara sejarah social dan teori social karena tanpa adanya kombinasi anta sejarah dan teori maka kita tidak akan mungkin bias memahami masa lalu maupun masa kini.

Memahami Islam melalui Pendekatan Sejarah          
                   Dari buku Teoritisi Dan Sejarahwan, yang sudah Peter burke coba jelaskan. Pada point selanjutnya, saya mencoba meminjam dan merefleksikan teori yang ditawarkan oleh penulis kedalam kajian kita tentang studi Islam. Dengan mengunakan teori ini kemudian mengkorelasikan dengan referensi lain, kita mencoba untuk menemukan dan memahami apa itu pendekatan sejarah dan bagaimana cara membaca Islam dengan melalui sejarah.
                   Dari banyaknya definisi yang disajikan oleh begitu banyaknya referensi. Saya mengutip satu definisi yang menurut saya cukup refresentatif dalam buku karya Akh. Minhaji. “Sejarah merupakan satu ilmu yang berupaya memahami peristiwa seputar kehidupan manusia dan juga masyarakat bukan hanya yang terjadi pada masa lalu tapi juga masa kini dan sekaligus bisa memprediksi apa yang akan terjadi pada masa mendatang. Dengan demikian, masa lalu, masa kini, dan masa mendatang merupakan satu kesatuan  yang tidak terpisahkan. Inilah yang disebut; sejarah merupakan sesuatu yang hiudp, ada didalam kita, dan selalu bersama kita (Sejarah sosial dalam studi Islam, akh. Minhaji, hal .20).
                   Kesimpulan definisi sejarah seperti ini menurut penulis banyak dipegangi oleh sebagian besar sejarawan modern dan kontemporer dalam studi Islam. Dalam studi Islam pengunaan sejarah bisa menjadi alat pisau analisis untuk memahami sejarah peristiwa terkait dengan Islam (baik menyangkut ajaran ataupun realitas empiris sehari-hari) pada masa lalu dan sekarang dan pada gilirannya semua itu ditransformasikan untuk menjawab persoalan yang dihadapi umat sekarang dan masa depan.

Apa itu pendekatan Sejarah (dalam Islam)?
                   Bagaimanapun tumbuh dan berkembangnya Islam itu tidak terlepas dari peranan sejarah yang melatarbelakanginya. Dengan bahasa yang sederhana banyak banyak hal yang berhubungan dengan Islam lahir melalui produk-produk sejarah. Banyak penjelasan yang kita temukan sebagai penegasan bahwa Islam itu tak lepas dari produk sejarah.
                   Dalam buku “Pendekatan Studi Islam (Dalam Teori dan Praktek)” karangan M. Atho Mudzhar misalnya. Beliau menulis bahwa “Teologi syiah adalah bagian dari wajah Islam produk sejarah. Konsep khulafa al-Rasyidin adalah produk sejarah, karena nama ini muncul belakangan. Seluruh bangunan sejarah Islam klasik, tengah dan modern adalah produk sejarah (hal.)”.
                 Masih dalam buku yang sama, beliau dengan tegas menuliskan bahwa seperti halnya sejarah politik, ekonomi, sosial Islam, sejarah regional di Pakistan, di Asia tenggara, di Indonesia, di Brunai Darussalam, dan dibagian Negara manapun Islam juga tidak lepas dari produk sejarah. Begitu pula dengan perkembangan ilmu filsafat Islam, kalam, fiqh, ushul fiqh, kebudayaan Islam, arsitektur Islam, Seni lukis dan banyak hal lagi.
                   Oleh karena itu, dengan kondisi inilah untuk memahami islam secara komprehensif salah satunya kita harus mengunakan pendekatan sejarah. Pendekatan kesejarahan ini amat dibutuhkan dalam memahami agama. Sebab agama itu turun dalam situasi yang kongkrit bahkan berkaitan dengan kondisi sosial kemasyarakatan. Pendekatan sejarah adalah mengkaji Islam dari perspektif yang dikenal dalam ilmu-ilmu sejarah, dalam hal ini sebuah sejarah dipengaruhi oleh banyak faktor, sejarah dipengaruhi oleh masa dan cara berpikir di masa itu, dan sebagainyaKetika sejarah diterapkan dalam mengkaji Islam, maka Islam bukan dilihat sebagai doktrin semata, tetapi dilihat secara historis yang terkena deretan hukum historis yang selalu berubah.
                   Apabila sejarah digunakan sebagai sebuah pendekatan untuk studi islam, maka aneka ragam peristiwa keagamaan pada masa lampau umatnya akan dapat dibidik. Sebab sejarah sebagai suatu pendekatan dan metodologi akan dapat mengembangkan pemahaman berbagai gejala dalam dimensi waktu, dalam hal ini aspek kronologis merupakan ciri khas didalam mengungkapkan suatu gejala agama. Konsekuensi pendekatan sejarah didalam penelitian terhadap gejala-gejala agama haruslah dlihat segi-segi prosesual, dan perubahan-perubahan.
                   Pendekatan sejarah dalam studi Islam merupakan pengkajian fenomena historis dari masyarakat muslim terutama sejak terbentuknya komunitas muslim masa Muhammad saw hingga masa sekarang. Alquran sendiri di lain pihak menyajikan kisah mengenai masyarakat terdahulu dengan berbagai variasi, yang perlu mendapat pembuktian secara empiris dari berbagai sumber yang ada. Alquran juga diturunkan secara berangsur-angsur sesuai dengan situasi dan kondisi yang pada dasarnya merupakan jawaban bagi persoalan yang berkembang di masyarakat. Dalam ilmu tafsir, lahirlah ilmu Asbab al-Nuzul yang pada intinya berisi sejarah turunnya al-Quran juga merupakan jawaban bagi persoalan perkembangan dalam masyarakat.            
                   Umat Islam sebagai bagian dari masyarakat pada umumnya tentu saja tidak lepas dari peristiwa sejarah. Saat ajaran Islam diwujudkan oleh pemeluknya dalam bentuk tindakan atau amalan, maka ia menjadi sejarah. Atas dasar itu Islam dapat dilihat sebagai wahyu berbentuk al-Quran dan Hadis, sedangkan Islam sebagai wahyu dan sebagai produk sejarah berarti segala apa yang dipikirkan, dikerjakan, dikatakan, dirasakan dan dialami oleh orang-orang Islam.
                   Melalui pendekatan sejarah ini seseorang diajak menukik dari alam idealis ke alam yang bersifat empiris dan mendunia. Dari keadaan ini seseorang akan melihat adanya kesenjangan atau keselarassan antara yang terdapat dalam alam idealis dengan yang ada dalam empiris dan historis (Metodologi Studi Islam, Abuddin Nata, hal.47). 

Tujuan Pendekatan Sejarah dalam Studi Islam
                   Dengan mengunakan pendekatan sejarah dalam mempelajari Islam diharapkan dapat membangun masyarakat Muslim agar selalu konsisten dengan norma-norma agama serta diharapkan mampu menghadapi dan mengantisipasi segala macam persoalan hidup dan sosial yang kongkrit dan empiris. Dengan belajar dari umat Islam atau bahkan dengan non-Islam untuk perbaikan kepentingan masa kini dan masa yang akan dating.
                   Selain itu umat juga diharapkan mampu menjawab pertanyaan fundamental dengan cara mempelajari, melihat serta memahami segala peristiwa seputar kehidupan umat Islam pada masa lalu, apa yang terjadi dan apa yang mereka lakukan.  Sehingga dengan demikian akan sangat membantu umat untuk memahami kenapa umat Islam saat ini seperti ini. Dan juga kita bisa mengatakan, bahwa apa yang akan terjadi pada umat yang akan dating bisa dilihat dari kondisi umat Islam sekarang.  

Bagaimana cara memahami (mengkaji/meneliti) Islam melalui sejarah?
                   Pada dasarnya untuk mengkaji Islam diperlukan semacam pendekatan yang mampu menjelaskan dari sisi mana Islam dilihat. Untuk itu diperlukan seperangkat metodologi atau pendekatan agar studi Islam lebih dapat dikaji secara objektif. Pendekatan yang sering digunakan dalam studi Islam berwajah ganda, di samping bersifat teologis normatif juga bersifat historis-kritis.
                   Mengadopsi pemikiran dan pengalaman J Koren dan Y.D. Nevo bahwa ada dua aliran besar pendekatan sejarah dalam memahami Islam yang disimpulkan oleh Akh. Minhaji yang dia simpulkan dalam tulisannya. Dimana dua aliran ini banyak dipakai dalam mengkaji Arab Pra-Islam, kelahiran Islam, dan penaklukan Islamatau secara umum kajian Islam dan Umta Islam. Pertama, pendekatan tradisionalis (traditionalist approach). Pendekatan yang digunakan oleh kaum tradisional, dan kedua pendekatan revisionis (revisionist approach). (Sejarah sosial dalam studi Islam, akh. Minhaji, hal 80.)
                   Adapun pendekatan tradisionalis adalah pendekatan yang dipahami sebagai pendekatan yang pada palikasinya hanya membatasi hanya pada warisan literature Arab-Muslim dengan pemahaman yang mengunakan premis-premis yang berkembang dalam tradisi kalangan umat Islam. Pendekatan ini hanya mengandalkan sumber-sumber tertulis. Itupun dibatasi pada sumber-sumber yang berasal dari umat Islam yang berbahasa arab dengan mengunakan metode dan teori yang lazim.
                Sedangkan pendekatan revisionis cendrung bertumpu pada tiga hal prinsip. Pertama, pendekatan dengan kritik sumber terhadap Al-Qur’an dan literature Islam terkait dengan kebangkitan Islam, penaklukan Islam, dan masa Umayyah. Kedua,  Menekankan pentingnya membandingkan literature Islam dengan data eksternal diluar tradisi umat Islam, khususnya data yang sezaman dengan peristiwa. Ketiga, penekanan penting dan bermanfaatnya bukti material (arkeologi, numismatic,epigrafi) yang juga sezaman. Sebab dipandang ini lebih valid dibandingkan dengan data yang tidak sezaman.
                   Menurut Kuntowijoyo, setelah mengkaji Al-Qur’an dia menyimpulkan  bahwa pada dasarnya kandungan Al-qur’an itu menjadi dua bagian. Bagian pertama berisi konsep-konsep dan bagian kedua berisi kisah-kisah sejarah dan perumpamaan. Dan juga meminjam apa yang pernah dijelaskan oleh Syari’ati bahwa untuk mengkaji Islam dengan dua cara. pertama adalah mengkaji al-qur’an sebagai warisan tertulis yang sekaligus menjadi sumber pokok ajaran Islam. Kedua adalah menelaah sejarah perjalanan Islam itu sendiri dengan mencermati bagaimana al-Qur’an itu dikaji, dipahami, dan dilaksanakan dalam sejarah umat sejak masa nabi hingga sekarang. Atau mencoba memahami sejauh mana konsistensi antara ajaran normative yang terdapat didalam al-qur’an dengan praktek umat dalam kehidupan kesehariannya.
         Dalam studi Islam dikenal adanya beberapa metode yang dipergunakan dalam memahami Islam.    Diantara metode studi Islam yang pernah ada dalam sejarah, secara garis besar dapat dibagi menjadi dua. Yaitu:
1. Metode komparasi
Metode komparasi, yaitu suatu cara memahami agama dengan membandingkan seluruh aspek yang ada dalam agama Islam tersebut dengan agama lainnya. Dengan cara yang demikian akan dihasilkan pemahaman Islam yang obyektif dan utuh.
2. Metode sintesis
Metode sintesis, yaitu suatu cara memahami Islam yang memadukan antara metode ilmiah dengan segala cirinya yang rasional, obyektif, kritis, dan seterusnya dengan metode teologis normative. Metode ilmiah digunakan untuk memahami Islam yang nampak dalam kenyataan histories. Sedangkan metode teologis normative digunakan untuk memahami Islam yang terkandung dalam kitab suci. Melalui metode teologis normative ini seseorang memulainya dari meyakini Islam sebagai agama agama yang mutlak benar.

#Review ini bukan sepenuhnya buku Sejarah Dan Teori Sosial saja. Tetapi Saya mencoba mengkaji teori ini kedalam kajian Studi Islam tentunya dengan dibantu oleh referensi-referensi yang lain. Seperti, Sejarah Sosial dalam Studi Islam (Karya Prof.Drs.H.Akh.Minhaji, MA.,Ph.D) dan Metodologi Studi Islam (Karya Prof. Dr. H. Abuddin Nata, M.A)

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.

Text Widget

Followers