Thursday, December 5, 2013

DILEMA PENDIDIKAN ISLAM INDONESIA

DILEMA PENDIDIKAN ISLAM INDONESIA
Upaya Mengkaji Integrasi Dikotomi Pendidikan Islam Dan Umum Di Indonesia
Melalui Pendekatan Historis

Oleh : Willy Ramadan
A.     PENDAHULUAN
       Secara sederhana, pendidikan adalah sebuah proses humanisasi, yang berarti memanusiakan manusia. Pendidikan bertujuan untuk menjadikan manusia lebih baik dalam menjalani kehidupan. Suparlan menyimpulkan bahwa pendidikan merupakan sistem proses perubahan menuju pendewasaan, pencerdasan, dan pematangan diri.[1] Sehingga kemudian dengan proses tersebut diharapkan mampu menjalani tatanan kehidupan bermasyarakat dengan baik. Baik itu dalam tatanan kehidupan beragama, ekonomi, sosial, politik dan lainnya.
       Semua tentu sepakat dan tak ada yang menolak akan urgensi serta vitalitas posisi pendidikan dan peranannya dalam memperbaiki kehidupan manusia. Baik itu pendidikan formal maupun informal. Begitu juga halnya dengan pemerintah Indonesia. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa sejak kemerdekaan Indonesia, para pejuang kemerdekaan menginginkan atau mencita-citakan agar kemerdekaan mampu “mencerdaskan” masyarakat bangsa ini agar menjadi bangsa yang besar dan terdidik.          Terlepas kontroversi yang berkembang, pergantian kurikulum yang terus berkembang dan bergonta ganti sejak tahun 1947, kita patut apresiatif terhadap upaya pemerintah untuk menemukan model pendidikan yang tepat untuk bangsa ini.  I’tikad mulia ini semakin jelas terlihat dalam banyak-nya Undang-Undang yang begitu menempatkan posisi urgensitas pendidikan bangsa ini.
       Misalnya dalam UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Pasal 3 disebutkan bahwa, Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
       Namun sayangnya pada kenyataannya konsepsi pemerintah itu belum mencapai nilai maksimal seperti yang dicita-citakan. Menurut hasil survey UNDP (2002) misalnya, bahwa kualitas SDM Indonesia ternyata hanya menduduki urutan 110 dari 179 negara di dunia , posisi Indonesia hanya satu tingkat diatas Vietnam, dan jauh tertinggal di bawah Philipina, Thailand, Malasyia dan Singapura. Bila dibandingkan India, Indonesia sangat jauh tertinggal. Fakta lain, berdasarkan hasil survei Political and Economic Risk Consultancy (PERC) yang berpusat di Hongkong pada tahun 2001 disebutkan bahwa sistem pendidikan di Indonesia terburuk di kawasan Asia, yaitu dari 12 negara yang disurvei, Korea Selatan dinilai memiliki sistem pendidikan terbaik, disusul Singapura, Jepang dan Taiwan, India, Cina, serta Malaysia. Indonesia menduduki urutan ke-12, setingkat di bawah Vietnam (www.kompas.com).
       Para pakar pendidikan Indonesia menilai, hal ini terjadi salah satunya adalah disebab karena adanya dikotomi pendidikan agama dan umum yang sudah berlangsung lama. Mereka menilai sistem pendidikan di Indonesia terlihat terlalu mengutamakan ilmu pengetahuan umum dan melupakan aspek ilmu agama. Untuk menelaah itu semua, penulis mencoba melihat ini semua dengan metodologi pendekatan sejarah/Historis. Kenapa harus sejarah? Menurut Suparlan :
       ……berdasarkan sejarah, manusia selalu mengubah dan mengembangkan sistem pendidikan sesuai dengan tuntutan zaman. Sejarah mengidekan masa mendatang yang lebih baik dan maju. Sementara itu, pendidikan menindaklanjuti dengan mengubah dan mengembangkan sistem pembelajaran untuk mendapatkan keahlian dan ketarampilan yang relevan dengan kehidupan yang diidekan sejarah itu.
       Oleh sebab itu, dalam kaitannya dengan sejarah, pendidikan adalah suatu sistem bimbingan pemanusiaan untuk masa mendatang. Artinya, pendidikan dapat dikatakan sebagai sistem peristiwa ‘penyejarahan’ manusia. Pendidikan membuat manusia bisa menyatu dengan sejarah, mengubah dan mengembangkan dirinya secara terus menerus. Sehingga menjadi manusia yang semakin bernilai kemanusiaan. Dengan sejarahnya, manusia memperbaiki pendidikannya.[2]
       Dengan melihat sejarah dan masa lalu, diharapkan kita bisa belajar dan mengkaji lebih dalam lalu kemudian menemukan dan bisa mengembangkan konsep pendidikan Islam yang tepat untuk menjawab pergolakan zaman dan modernisitas untuk kemudian bisa diaplikasikan di dunia pendidikan Indonesia. Sehingga diharapkan mampu melahirkan “Islamic intellectualism".[3]

B.    PEMBAHASAN
1.     Historis Pendidikan Islam di Indonesia
a.     Periodesasi Pendidikan Islam
Sebelum lebih jauh masuk pada pembahasan sejarah pendidikan Islam di Indonesia. Penting untuk mengetahui sejarah munculnya atau periodesasi Pendidikan Islam tentu tidak lepas dengan munculnya agama Islam itu sendiri.
Adapun periodesasi sejarah pendidikan Islam menurut  Prof. Dr. Harun Nasution seperti yang dikutip Hasbullah dalam bukunya Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia menjelaskan terbagi kedalam tiga periode, yaitu periode klasik, pertengahan, dan modern.[4] Selanjutnya Hasbullah menambahkan tahap perkembangan pendidikan Islam dalam beberapa periode:
1). Periode pembinaan pendidikan Islam, yang berlangsung pada masa Nabi Muhammad SAW. 2). Periode pertumbuhan pendidikan Islam, yang berlangsung sejak wafatnya Nabi Muhammad SAW sampai dengan akhir kekuasaan bani Umayyah. 3). Periode kejayaan pendidikan Islam, yang berlangsung sejak permulaan Daulah Abbasiyah sampai dengan jatuhnya kota bagdad. 4). Tahap kemunduran pendidikan, yang berlangsung sejak jatuhnya kota bagdad sampai jatuhya mesir oleh napoleon disekitar abad ke-18 M. 5). Tahap pembaharuan pendidikan Islam, yang berlangsung sejak pendudukan Mesir oleh Napoleon di akhir abad ke-18 M sampai sekarang ini.[5]   
b.     Sejarah Singkat Masuknya (Pendidikan) Islam di Indonesia
Sidi Ibrahim Boechari, sebagaimana yang dikutip Hasbullah dalam bukunya menjelaskan sebenarnya sejarah telah membuktikan bahwa Islam sudah masuk ke Indonesia pada abad ke-7 M.[6] Sama Seperti yang pernah dikemukakan oleh Prof. Dr. Hamka dalam seminar Masuknya Agama Islam Ke Indonesia di Medan (1963), beliau mendasarkan teorinya, teori Makkah, pada fakta yang berasal dari Berita Cina Dinasti Tang yang menjelaskan bahwa sekitar pada tahun 618-907 M ada pemukiman pedagang arab Islam di Barat Sumatera.[7] Namun ahli sejarah yang lain berpendapat bahwa Islam masuk ke Indonesia sekitar pada abad ke-13 M.
Adapun perbedaan-perbedaan itu terbagi menjadi 3 teori: Pertama, teori Gujarat, India. Islam dipercayai datang dari wilayah Gujarat  India melalui peran para pedagang India muslim pada sekitar abad ke-13 M. Kedua, teori Makkah. Islam dipercaya tiba di Indonesia langsung dari Timur Tengah melalui jasa para pedagang Arab muslim sekitar abad ke-7 M. Ketiga, teori Persia. Islam tiba di Indonesia melalui peran para pedagang asal Persia yang dalam perjalanannya singgah ke Gujarat sebelum ke nusantara sekitar abad ke-13 M. [8]
Terlepas dari kontroversi kapan, dimana, dan siapa yang membawa Islam pertama kali ke Indonesia yang jelas Islam baru mulai meluas pada abad ke-13 M. Ini ditandai dengan berdirinya kerajaan Islam pertama di Indoneisa, yaitu kerajaan samudra pasai dan perlak.
Adapun corak Pendidikan Islam sejak masuknya Islam ke Indonesia terus berkembang. Agar mempermudah kita mencoba membagi dengan beberapa periode perkembangan pendidikan Islam di Indonesia:
1)     Periode Kerajaan Islam (Sebelum Tahun 1900)
       Seperti yang sudah dijelaskan diatas bahwa Pendidikan Islam mulai meluas pada abad ke-13 melalui istana-istana kerajaan. Dimuali dari kerajaan pasai di Aceh hingga kerajaan banjar di Banjarmasin. Corak sistem pendidikan pada Periode ini cendrung mengunakan pendidikan informal. Pengajaran dan pendidikan disampaikan di langgar, mesjid dan pesantren. Dimana terdapat seorang guru atau kiai yang menyampaikan pelajaran tersebut dengan sistem sorogan, atau pengajaran individu/berhadapan cuma antara guru dan satu murid saja dan sistem halaqoh yakni pengajaran kolektif, guru menyampaikan pelajaran dan dikelilingi oleh murid/santri.
       Namun pada Periode ini juga sebenarnya, perkembangan sistem pendidikan sudah memperlihatkan kemajuannya. Pada masa kerajaan Aceh Darussalam misalnya, sudah terdapat lembaga-lembaga Negara yang membidangi pendidikan dan ilmu pengetahuan. Kerajaan sudah mengunakan jenjang pendidikan yang sangat berkembang pada masanya dan sudah mengajarkan ilmu-ilmu umum.
       Begitu juga pada kerajaan demak yang kemudian berpindah ke mataram, sistem pengajaran atau pendidikan Islam dipoles dan diadaptasi dengan ajaran Hindu dan Kebudayaan Indonesia asli oleh walisongo. Agar lebih mudah diterima dan dipahami oleh masyarakat setempat. Memang pada Periode ini system pendidikan Islam di Indonesia cendrung individualistic. Jadi Perkembangan pendidikan islam diberbagai daerah sangat bervariasi.
2)     Periode Kolonialisme Eropa (Masa Peralihan 1900-1908 & Setelah 1909)
       Adapun pada Periode ini corak pendidikan Islam di Indonesia sangat mengalami perkembangan dan pembaharuan.  Salah satu cirinya adalah berdirinya tempat pendidikan Islam terkenal di Sumatera, seperti Surau Paraek Bukit Tinggai dan juga lahirnya pemikiran-pemikiran pembaharuan yang pernah menjadi pendidik di Mesir seperti Syekh Thaher Jalaluddin yang banyak mengemukakan pemikiran Muhammad Abdul lewat Tulisannya dan juga Syekh Khatib Minangkabau, menjadi pendidik pemuda-pemuda Indonesia di Mekkah seperti Buya Hamka, KH. Ahmad Dahlan dan KH. Hasyim Asy’ari, yang kemudian pada tahun setelah 1909  mereka menjadi pembaharu ajaran dan pendidikan Islam di Indonesia. Seperti KH. Hasyim Asy’ari yang mendirikan Madrasah Salafiyah di Tebuireng Jombang pada tahun 1919 dan surau pertama yang mengunakan system kelas yang didirikan oleh Buya Hamka (Syekh Abdul Karim Amrullah).
       Meski pada saat itu peraturan belanda terhadap perkembangan pendidikan Islam sangat ketat dan keterlalun. Salah satu contoh dari penindasan keilmuan itu dikeluarkannya peraturan pada tahun 1905 bahwa orang yang memberikan pengajaran atau pengajian agama Islam harus terlebih dahulu meminta izin kepada pemerintah Belanda. Karena ketakutan yang begitu dalam atas Islam dan misi kristenisasi serta kolonialisme belanda bukan saja mengeruk hasil bumi nusantara Indonesia. Tetapi, berbeda dengan penjajah inggris misalnya yang ikut serta dalam pengembangan keilmuan dan pendidikan pribumi, penjajah belanda melakukan semacam pembodohan terhadap pribumi. Mereka mengenyampingan kemajuan pribumi khususnya dalam sektor pendidikan.        
3)     Periode Penjajahan Jepang
       Berbeda dengan penjajah belanda, jepang lebih lunak dalam menyikapi pendidikan. Sistem belanda dalam bidang pendidikan yang memisahkan antara pengajaran barat dan pribumi pada masa ini akhirnya dileburkan menjadi satu jenis sekolah dengan jenjang pengajaran yaitu : 1). Sekolah Rakyat 6 tahun, 2). Sekolah Menengah 3 tahun, dan 3). Sekolah Menengah Tinggi 3 tahun. Pada masa ini juga KAU (Kantor Urusan Agama) dikembangkan tugasnya, terbentuknya Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia) dan juga terbentuknya Hizbullah.
4)     Periode Kemerdekaan
       Pendidakan pasca kemerdekaan mendapat perhatian serius dari pemerintah. Salah satu terlihat dari pembukaan UUD 1945. Begitu juga terhadap perkembangan pendidikan Islam. Ghirah umat Islam pada masa ini menemukan kebebasan semenjak kebijakan kolonialisme belanda yang begitu deskriminatif. Pada masa ini tidak ada lagi pembatasan pendidikan terhadap perbedaan agama, sosial, dan ekonomi. Semua anak bangsa berhak untuk mendapatkan pendidikan terbaik yang diberikan oleh pemerintah. Pendidikan Islam sesuai dengan keputusan pemerintah RI masuk dalam pembinaan Departemen Agama yang secara formal institusional. Departemen Agama mengelola pendidikan Agama yang ada diswasta ataupun negeri yang berada dibawah Departemen Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan. Sejak itulah terjadi dualisme Pendidikan di Indonesia. Pada pokok bahasan inilah yang akan kita kaji lebih dalam atas terjadinya dikotomi ini. Terlebih lagi pendidikan Islam melalui kebijakan pemerintah masih sangat terlihat dinomor duakan. [9]

2.     Fenomena Dikotomis Pendidikan
       Dikotomi pendidikan adalah terpisahnya sains agama dan sains umum baik itu secara kelembagaan, pendidikan formal maupun nonformal. Melirik dan membaca sejarah kita sudah dapat menyimpulkan bahwa sebenarnya sejak awal pasca kemerdekaan pemerintah sudah mencoba melakukan pengupayaan integrasi pendidikan Agama dengan pendidikan Umum. I’tikad dan keinginan ini terlihat jelas dari upaya pemerintah untuk menghindari terjadinya dualisme dalam pengelolaan pendidikan.[10]
       Meskipun pada akhirnya upaya itu mengalami penolakan kaum muslimin. Pemerintah terus berupaya untuk melakukan pembaharuan pendidikan dengan melakukan perubahan-perubahan kebijakan. Namun meskipun demikian tetap saja berimplikasi pada kontroversi dan penolakan dikalangan muslim. Sebagai contoh,  keluarnya SKB Tiga menteri tahun 1975, yang menyatakan ijasah madrasah sederajat dengan ijasah sekolah umum dengan konsekwensi madrasah mengubah porsi mata pelajaran agama yang tadinya 100 % menjadi 30 %, yang sisanya menjadi pelajaran umum.[11]
       Bagaimanapun upaya pemerintah untuk melakukan integrasi tersebut, sebagian penelitian kontemporer seperti M. Amin Abdullah melihat bahwa dikotomi itu masih berlangsung, meskipun beliau mengakui dalam kurun waktu 1998-2005 ketegangan tersebut semakin berkurang.[12] Seperti yang kita tau fenomena ketegangan atau tension yang terjadi antara ilmu pengetahuan dan agama sudah sejak lama terlihat. Dimana kedua disiplin tersebut ibarat dua jalan yang sudah dijustifikasi oleh masyarakat sebagai dua hal yang tak bisa dipertemukan. Sehingga lahir frame konseptual agama dengan pemecahan kongsi dan fungsi serta peranan yang semakin menguatkan perbedaan tersebut. Seperti halnya, fiqh, hadist dan akidah. Lalu kemudian disiplin ilmu tersebut di anggap sudah cukup menjadi refresentasi sektor agama yang menyangkut pada ranah-ranah yang berkorelasi dengan wilayah ketuhanan. Sehingga apapun yang tereliminasi dari disiplin agama dianggap sebagai disiplin umum.
      
3.     Upaya Penyelesaian Masalah (Dengan Pendekatan Sejarah)
a.     Dikotomi Bukan Sumber Masalah
       Seperti yang sudah dijelaskan ketegangan yang sudah berlangsung sejak lama ini  berimpilkasi pada sektor pendekatan struktural-politis. Yakni terpisahnya dua lembaga pemerintahan, Departemen Agama dan Departemen Pendidikan. Tentu kita harus terlebih dahulu mengkaji kenapa dikotomi ini bisa terjadi. Melalui pendekatan sejarah penulis melihat dikotomi pendidikan di Indonesia adalah mutlak sebagai warisan dari kolonialisme. Dimana kemudian keadaan itu mengakar dan pada akhirnya mempengaruhi paradigma pemeritah terhadap pengambilan kebijakan-kebijakan dalam sektor pendidikan pasca kemerdekaan hingga sekarang.  Bahkan menurut sebagian masyarakat masih banyak pejabat pemerintah yang memandang sebelah mata terhadap pendidikan Islam dan lebih-lebih juga banyak kepentingan-kepentingan individu maupun kelompok yang bercongkol didalamnya. Sehingga permasalahan pendidikan kontemporer sekarang ini harus berhadapan dengan adanya persoalan politis antara para pemegang kekuasaan.
       Penting untuk diketahui bahwa, menurut saya, kita terlebih dahulu harus melihat dan melakukan pemahaman tentang dualisme pendidikan “ilmu-ilmu agama” (al-‘umum al-diniyyah atau religious sciences) dengan “ilmu-ilmu umum” (general sciences) di Indonesia ini sebagai sebuah kecelakaan sejarah “historical accident” yang harus dipahami sebagai imbas politis masa lalu. Kesadaran kolektif ini perlu, sebagai dasar kajian untuk menemukan solusi terbaik terhadap permasalah ini. Sebagaimana yang disampaikan Suparlan bahwa dengan sejarahnya, manusia memperbaiki pendidikannya.
Oleh karena itu mari kita kembali melirik sejarah panjang perjalanan pendidikan bangsa ini. Kita mencoba memahami dan mengkaji permasalahan pendidikan bangsa ini dengan tidak hanya melihatnya dari sudut pandang saja. Namun, serta merta kita mencoba mengkajinya dengan sudut lain. Pihak pemerintah misalnya, tidak pernah sekalipun bermaksud untuk melakukan pembiaran terhadap fenomena dikotomis ini, meskipun pada awalnya memang dikotomis ini sebenarnya diciptakan oleh pemerintah itu sendiri yang saya kira itu masih dalam masa transisi dalam menyikapi pengaruh feodalisme kolonial terhadap pendidikan. Namun, atas alasan yang mendasar, untuk dan demi pengembangan pendidikan secara konprehensif dalam menghadapi tuntutan modern pemerintah terus berusaha melakukan integrasi keilmuan tersebut. Pemerintah sadar bahwa agama adalah hal yang penting sebagai landasan hidup dalam bebangsa dan bernegara. Sejak kemerekaan pemerintah sudah memperlihatkan keseriusannya dalam mencari jalan keluar atas permasalahan ini. Modernisasi pendidikan Islam, dengan tujuan memperkecil ketertinggalan pendidikan umum modern, terus dilakukan pemerintah dengan berulang-ulang mencoba menemukan dan mempersatukan pendidikan Indonesia. Upaya ini patut dan layak kita apresiasi meskipun dalam perjalanannya terus menuai kritik. Namun, lagi-lagi kritik itu sangat dibutuhkan. Sehingga fenomena hari ini upaya integrasi tersebut, kita akui atau tidak, sudah memperlihatkan titik terang. [13]
       Dilain pihak, banyak para pemikir Islam dan pembaharu Islam di Indonesia maupun pembaharu islam internasional yang menyajikan pemikirannya untuk menawarkan upaya penyelesaian dikotomis ini. Seperti misalnya, ide “Inter-koneksitas” yang disajikan oleh M. Amin Abdullah dalam bukunya Islamic Studies Di Perguruan Tinggi; Pendekatan Integratif-Interkonektif, beliau  mencoba menawarkan ide tersebut sebagai satu solusi yang diharapkan mampu mengurangi ketegangan yang terjadi antara “normativitas” dan historisitas” yang beragam didalam berbagai Perguruan Tinggi Agama Islam di Indonesia. Beliau, melalui paradigma keilmuan-nya dalam analisis problem tersebut mencoba menyajikan dan menawarkan paradigma tersebut, yang menurutnya lebih produktif dalam penyelesaian kompleksitas yang terjadi.
       Upaya-upaya itu sudah cukup berpengaruh untuk kajian-kajian keislaman dalam mencapai dan menjawab dilema pendidikan Indonesia kontemporer . Penulis menilai semua upaya itu secara epistemologi sudah sangat “mengiurkan” untuk dikonsumsi. Namun, mereka cendrung melupakan kajian dengan pendekatan sejarah. Meskipun ada, itu hanya berorientasi pada kajian sejarah pada wilayah historisitas ilmu-ilmu ke-Islaman saja, tidak melakukan kajian dengan pendekatan sejarah Indonesia. Dimana hal tersebut disini menjadi perhatian utama penulis dengan melihat bagaimana permasalahan itu semua dengan melirik sejarah pendidikan islam Indonesia. Lebih-lebih kita sekarang bicara dikotomi pendidikan di Indonesia.
b.     Solusi
       Jika intergrasi itu sudah terlihat dan dirasakan. Lalu bagaimana dengan fenomena wajah pendidikan Indonesia dan tingkah laku anak didik yang memprihatinkan sebagaimana sudah kita jelaskan di permulaan. Penulis melihat bahwa sebenarnya sumber masalah terjadinya fenomena kualitas pendidikan yang kurang baik bahkan secara SDM-nya buruk itu bukanlah serta merta diakibatkan oleh dikotomis pendidikan di Indonesia. Sebab, saya melihat Upaya integrasi dikotomi pendidikan sudah maksimal dilakukan oleh pemerintah melalui kebijakan-kebijakan dengan basis tujuan modernisasi pendidikan. Begitu juga para pemikir dan pembaharu pendidikan Islam Indonesia, mereka juga sudah banyak melakukan kajian epistemology dengan aneka ide kritis mereka.
Tetapi penulis melihat masalahnya bersumber pada beberapa hal:
1)     Masih terjadinya “communication gap” antara sesama intelektual/pemikir Muslim maupun.[14] Para pemikir atau intelektual muslim klasik dan modern masih susah disatukan dalam memandang hal ini. Masih banyak pemikir dan tokoh islam yang menaruh curiga dan apatis terhadap paham modernisasi pendidikan. Tentu sikap itu lahir justru dikarenakan para pemikir ide modernisasi belum mampu sepenunya mendekati para tokoh-tokoh klasik.
2)     Begitu juga yang terjadi antara intelektual Islam dengan pemerintah. Pemerintah cendrung terlihat masih diskriminatif terhadap pendidikan Islam. Meski posisinya sudah terintegrasi dengan sistem pendidikan nasional, tetapi pada perolehan anggaran pembiyaan hak sekolah-sekolah jauh lebih rendah ketimbang anggaran yang diberikan kepada sekolah yang dibawahi Departemen Pendidikan. Ditambah problematik anggaran pendidikan sesuai Undang-Undang yang belum maksimal direalisasikan. Begitu juga dengan kurikulum pendidikan yang terus berganti secara politis setiap kabinet berganti. Apa yang disajikan pemerintah seperti yang pernah disampaikan oleh Ahmad Syafii Maarif bahwa pendidikan yang diselenggarakan tidak lagi mengacu kepada dan mengantisipasi zaman yang sedang berubah dan bergulir.
Tentu saya melihat dua hal inilah yang menjadi perhatian serius oleh intelektual klasik maupun modern dan juga pemerintah. Hal Inilah yang saya lihat luput dari perhatian kita bersama. Upaya-upaya pembaharuan yang ditawarkan oleh banyak pembaharu Islam di Indonesia seperti sekularisasri, Islamisasi atau Modernisasi akan menemukan titik kesulitan aplikatif jika sumber permasalah tidak mendapat titik temu. Orang-orang yang berada di Kementrian Agama sebagai refresentatif dari intelektual muslim saya kira masih kurang mampu meyakinkan pemerintah terhadap formulasi pendidikan yang ditawakan para pembaharu muslim saat ini. Posisi politis itu, lagi-lagi, menghambat idealisme mereka dalam menawarkan dan menyajikan konsepsi pendidikan Islam yang diinginkan. Sehingga keberanian intelektual Musliam yang fazrul Rahan tawarkan harus diangkat kepermukaan. Hanya dengan mempertemukan pandangan antara intelektual muslim dan pemerintah selaku pemangku kebijakan yang akan menjadi bola salju untuk memecah kebuntuan dan dilema dikotomi pendidikan tersebut. Jika diktomi ini terus terjadi, maka kita tidak hanya akan berada pada peringkat 110 tapi bisa lebih rendah dari itu.
      



C.    KESIMPULAN
       Islam sebenarnya tak pernah mengenal dikotomi. Pada masa kejayaannya, pendidikan islam menguasai dan mewarnai dunai Islam dengan bermunculannya disiplin ilmu yang integrated. Namun, di Indonesia pasca kemerdekaan dan dikarenakan factor politis pendidik islam mengalami dikotomisasi. Sekarang pemerintah memang terus berusaha melakukan “interkonektif” tersebut. Melakukan modernisasi pendidikan agar bisa terus mengikuti perkembangan modern. Begitu jua para pemikir atau intelektual muslim juga terus berupaya menemukan dan mengajukan ide-ide untuk menyelesaikan permasalahan pendidikan bangsa ini. Kemerosotan akhlak anak didik, perilaku anarkis dan jauh dari budaya Indonesia dan Islam sebagai agama terbesar di Indonesia, diperkirakan akibat dikotomi tersebut.
       Tetapi penulis melihat bahwa dikotomi itu bukanlah sebab yang sebenarnya, sebab diktomi pendidikan tersebut sudah perlahan terintegrasi oleh kebijakan pemerintah yang yang terus melakukan perbaikan-perbaikan. Ditambah lagi upaya para intelektual muslim yang terus juga berusaha menawarkan format pendidikan yang tepat. Terlihat banyaknya lahir dan muncul Universitas-universitas Islam dibanyak bagian di Indonesia. Ini sudah merupakan cukup bukti bahwa pendidikan islam sudah mengalami perkembangan seiring berkembangnya zaman.
       Namun, justru yang menjadi semua itu masih belum maksimal adalah terjadinya “communication gap” antara sesame intelektual muslim klasik dan modern dan juga dengan pemerintah. Ditambah lagi pemerintah yang masih setengah hati dan terkesan deskriminatif terhadap pendidikan islam.
      









DAFTAR PUSTAKA

Achmadi, Ideologi Pendidikan Islam; Paradigma Humanisme Teosentris, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008.
Amin Abdullah, Islamic Studies Di Perguruan Tinggi, Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2012.
Hasbullah, Sejarah Pendidikan Islam Di Indonesia; Lintasan Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 1995.
http://www.anneahira.com/skripsi-sejarah.htm
http://id.wikipedia.org/wiki/Islam_di_Indonesia
Jabali, Fuad & Jamhari, IAIN & Modernisasi Islam di Indonesia, Ciputat : Logos Wacana Ilmu, 2002.
Rahman,Fazrul, Islam and Modernity: Transformation of An Intellectual Tradition, Chicago & London: The University of Chicago Press, 1982.
Suhartono, Suparlan, Filsafat Pendidikan, Yogyakarta : Ar-Ruzz Media, 2007.
Wahib, Ahmad, Pergolakan Pemikiran Islam; Catatan Harian Ahmad Wahib (Jakarta : LP3ES Indonesia, 2003)









[1] Suparlan Suhartono, Filsafat Pendidikan (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2007), hal. 80
[2] Ibid, hal. 110
[3] Fazrul Rahman, Islam and Modernity: Transformation of An Intellectual Tradition (Chicago & London: The University of Chicago Press, 1982), hal.1 Ini adalah sebutan yang menurut Rahman sebagai  “essence of higher Islamic education”.
[4] Hasbullah, Sejarah Pendidikan Islam Di Indonesia; Lintasan Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 1995) hal. 15. Pembagian Prof. Dr. Harun Nasution ini dikutip Hasbullah dalam buku Pembaharuan Dalam Islam (Jakarta : Bulan Bintang, 1991) hal.11.
[5] Ibid.,hal.16
[6] Ibid.,hal.17
[7] http://www.anneahira.com/skripsi-sejarah.htm
[8] http://id.wikipedia.org/wiki/Islam_di_Indonesia
[9] Lebih lanjut tentang sejarah ini dapat ikuti dalam buku penulis Hasbullah, Sejarah Pendidikan Islam Di Indonesia; Lintasan Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 1995)
[10] Fuad Jabali & Jamhari, IAIN & Modernisasi Islam di Indonesia (Ciputat : Logos Wacana Ilmu, 2002), hal. 70
[11] Ibid, hal. 71-72
[12] Amin Abdullah, Islamic Studies Di Perguruan Tinggi (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2012)
 [13] Upaya-upaya pemerintah ini dapat dilihat lebih lanjut di Fuad Jabali & Jamhari, IAIN & Modernisasi Islam di Indonesia (Ciputat : Logos Wacana Ilmu, 2002), hal. 119-127
[14] Istilah ini penulis pinjam dari dari Ahmad Wahib dalam bukunya Pergolakan Pemikiran Islam; Catatan Harian Ahmad Wahib (Jakarta : LP3ES Indonesia, 2003).” Communication Gap” yang penulis maksud adalah adanya celah serta jurang pemisah komunikasi yang begitu jauh dan susah untuk dipertemukan dan cendrung apatis satu sama lain.

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.

Text Widget

Followers