Showing posts with label Book Review. Show all posts
Showing posts with label Book Review. Show all posts

Monday, December 2, 2013

REVIEW BUKU ISLAMIC STUDIES



                          
Judul Buku     : Islamic Studies Di Perguruan Tinggi
Penulis             : Prof. Dr. M. Amin Abdullah
Penerbit           : Pustaka Pelajar, 2012
Tebal                 : 434 Hal

Bagian II
EPISTEMOLOGI ILMU-ILMU KEISLAMAN: GERAK LINGKAR HEURMANETIK
Oleh : Willy Ramadan

                   Ide “inter-koneksitas” adalah satu gagasan besar atau masterpiece yang dicoba untuk disajikan oleh Amin Abdullah dalam buku ini. Berawal dari kekhawatiran akan fenomena ketegangan atau tension yang terjadi antara ilmu pengetahuan dan agama. Dimana kedua disiplin tersebut ibarat dua jalan yang sudah dijustifikasi oleh masyarakat sebagai dua hal yang tak bisa dipertemukan. Sehingga lahir frame konseptual agama dengan pemecahan kongsi dan fungsi serta peranan yang semakin menguatkan perbedaan tersebut. Seperti halnya, fiqh, hadist dan akidah.
                   Lalu kemudian disiplin ilmu tersebut di anggap sudah cukup menjadi refresentasi sektor agama yang menyangkut pada ranah-ranah yang berkorelasi dengan wilayah sprituil atau ketuhanan. Sehingga apapun yang tereliminasi dari disiplin agama dianggap sebagai disiplin umum. Dilain hal, ketegangan ini berimpilkasi pada sektor pendekatan struktural-politis. Terlihat jelas pada terlahirnya satu keputusan dikotomis pendidikan antara Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Pendidikan Agama. Lalu kemudian, ketegangan juga berimplikasi negatif terhadap wilayah-wilayah institusi pendidikan yang semakin memperparah hubungan.
                   Inter-koneksitas dianggap sebagai satu solusi atas ketegangan yang terjadi antara “normativitas” dan historisitas” yang beragam didalam berbagai Perguruan Tinggi Agama Islam di Indonesia. Penulis, melalui paradigma keilmuan-nya dalam analisis problem tersebut mencoba menyajikan dan menawarkan paradigma tersebut, yang menurutnya lebih produktif dalam penyelesaian kompleksitas yang terjadi. Lebih tegasnya lagi, penulis mencoba mengakhiri ketegangan dikotomis ini.

 Mengunakan Pendekatan Filsafat Ilmu
                   Sebagai mother of Knowledge, Filsafat  sudah tumbuh berkembang dan terus mengalami transformasi serta re-interpretasi dalam berbagai genre di segala bidang keilmuan agama maupun umum. Jika pada bagian pertama penulis memulai pembahasan dengan mendeksipsikan betapa rumitnya pergumulan keilmuan tentang Islam yang mengalami kesulitan untuk keluar dari hegemoni yang sudah  mengakar secara turun temurun. Maka, pada bagian ini penulis mulai sedikit “nakal” dan mencoba mempertegas urgensi inter-koneksitas yang beliau tawarkan. Beliau mulai merambah pada zona-zona sensitif.

1.  Epistemologi (Pergeseran Pemikiran Epistemologi Era Modern Ke Era Kontemporer)

                   Pada bagian ini penulis menyajikan klasifikasi historis perkembangan dan pergeseran pemikiran epistemologi modern ke epistemologi kontemporer. Bagian ini dengan jelas menyajikan perbedaan corak pemikiran epistemologi modern dan epistemologi kontemporer. Dalam pembahasan ini penulis menyajikan sebuah penegasan bahwa epistemologi modern mengunakan corak atau cara tradisional. Corak pemikiran Epistemologi Rene Descertes misalnya yang mempertentangkan dunia “subject” dan “object”. Penegasan dalam perbedaan yang tajam antara “akal (knowing subject)” dan “dunia luar (external world)”. Rene descertes terkenal dengan istilahnya “cogito ergo sum”, dimana disini terlihat bahwa corak filsafat yang dia bangun bertujuan untuk menjauhkan diri dari sifat ragu-ragu atau ketidaktahuan yang lahir dari diri sendiri.
                   Pemikiran Epistemologi David Hume terlihat cendrung menunjukan penolakan terhadap aliran rasionalisme, meskipun juga memulai kerangka berpikirnya yang sama antara subject dan object. Berbeda degan Rene Descartes, David Hume lebih menekankan bahwa data-data pengalaman empiris itu jauh lebih dibutuhkan dalam menentukan klaim-klaim untuk memperoleh pengetahuan yang sah. Jadi boleh disimpulkan bahwa kriteria aliran pemikiran filsafat Descertes adalah Rasionlis dan David Hume adalah Empirisis. Generasi selanjutnya lahir corak pemikiran epistemologi Immanual Kant yang dimaksudnya menjawab persoalan perbedaan yang sudah dikemukakan pendahulunya Descertes dan Hume. Kant menyajikan bahwa bisa memadukkan pemikiran fislafat rasionalis dan empiris.
                   Pada pembahasan dan penyajian penulis tentang Trend Pemikiran Epistemologi Kontemporer. Saya melihat ada mis-konklusi penulis dalam menyajikan pendapat. Pada awalnya penulis menjelaskan (h.126) “Para pemikir kontemporer ingin membangun kerangka pandangan epistimologi baru dan secara bersama sepakat ingin keluar dari berbagai kesulitan cara pemecahan yang biasa dikemukakan oleh filsafat modern”. Pada kesimpulan kita secara sederhana, penulis ingin menekankan bahwa para pemikir kontemporer ber-konspirasi secara menyeluruh memiiliki keinginan untuk menciptakan satu epistemologi baru yang belum dipikirkan oleh epistemologi pada masa filsafat modern.
                   Meskipun pada penjelasan selanjutnya bahwa memang para pemikir kontemporer  menganggap bahwa pergeseran dan perkembangan dalam pemikiran epistemologi bukanlah upaya absolute dan final. Namun, pada kalimat berikutnya (h.127) “Bahkan mereka sendiri juga tidak menunjukan bahwa kehadiran mereka adalah untuk mengantikan konsepsi-konsepsi epistemologi terdahulu”. Disini saya pikir terdapat ke-tidak-singkron-an dengan kesimpulan sebelumnya. Sehingga ada kerancuan definisi disana. Sehinggan pertanyaannya, apakah kemudian para pemikir kontemporer ini ingin keluar dari epistemologi lama dan meninggalkan pemikiran tersebut, lalu membangun karangka pemikiran baru atau bagaimana?
                   Pada halaman yang sama saya melihat penulis terlihat “ragu-ragu” dalam menyimpulkan permasalahan. Terlihat pada kalimat “Namun, jika apa yang penulis pahami benar. Filsafat kontemporer berupaya untuk meninggalkan sama sekali orientasi pembedaan antara subject-object untuk memahami hakekat pengetahuan”. Sehingga ini semakin membuat kita mengalami multitafsir dalam memahami pergerakan para pemikir epistemologi kontemporer yang sesungguhnya.

2.  Ide Pembaharuan dalam Filsafat Islam

                   Dalam bagian ini penulis mengawali dengan penegasan terhadap sudut pandang penulis dalam memahami filsafat Islam-yang akan panjang lebar dijelaskan dalam bagian ini-secara lebih longgar. Tidak memandang filsafat Islam dengan satu epistemologi yang cendrung dipengaruhi oleh konstruksi pola logika Yunani. Namun, penulis menegaskan bahwa dalam hal ini filsafat ilmu atau pemikiran Keislaman sebagai satu disiplin ilmu yang menjelaskan bahwa ia adalah satu cara berpikir dan perilaku yang disandarkan pada ajaran Qur’an dan Hadist.
                   Sumber permasalahan sebenarnya terletak bagaimana umat dewasa ini memahami pemahaman dan pelaksanaan norma-norma ajaran Al-qur’an dan Al-sunnah itu sendiri. Dengan mengamati perkembangan pemikiran Islam yang meiliki hubungan dalam konteks “sosial budaya” dengan mengunakan pendekatan historis-kritis menjadi menjadi syarat mutlak untuk melakukan ide “pembaharuan” dalam filsafat Islam atau pemikiran keislaman. Sebab, hanya dengan pendekatan inilah kita bisa perlahan menemukan pemahaman pembaharuan tersebut. Jika tidak dan kita hanya terpusat pada teks atau nash saja itu akan sangat menyulitkan. Penulis berpendapat bahwa nash-nash Qur’an dan As-sunnah dalam kategori matan dan sejenisnya tak perlu mengalami perbaharuan. Yang jauh lebih penting adalah “pemahaman” atau “interpretasi” terhadap nash tersebut.
                   Namun, saya agak berbeda pendapat dalam konteks ini-meski tidak secara keseluruhan-bisa juga dikatakan penyempurnaan pemahaman. Saya kira tidak elok juga jika kita menganggap bahwa proses pembaharuan dalam kategori matan dan yang lain tidak kita kaji ulang. Paling tidak dalam pemahaman saya-jika sulit juga disebut sebagai pembaharuan-kita perlu melakukan peremajaan interpretasi. Dalam hal ini bisa disebut sebagai proses rethinking sahih dan dhoifnya sebuah hadist. Tentu dengan maksud mempertahankan kembali langkah-langkah para sahabat sebelumnya.
                   Senada dengan apa yang disajikan penulis bahwa jauh lebih penting adalah melakukan sebuah proses pemahaman dan penafsiran kembali terhadap nash-nash tersebut. Dengan melihat dan mengkombinasikan nash dan relevansi pada wilayah serta kondisi sosial, ekonomi, politik dan sebagainya. Sebab, justru  penyegaran itu perlu dalam menghadapi pergulatan zaman seiring perkembangan imu pengetahuan dan tekhnologi.
                   Dalam hal pembaharuan terhadap Tafsir Al-qur’an, misalnya. Ketika masyarakat dalam kehidupan sehari-hari sangat tergatung dan ditentukan oleh teks-teks. Entah itu dalam hal peribadatan atau dalam tatanan hubugan sosial, ekonomi dan budaya. Mereka lebih mendahului meminta petuah atau wejangan dari orang yang mereka anggap tokoh untuk menjadi tempat konsultasi. Dimana kemudian tokoh-tokoh tersebut berkonsultasi dengan teks dan kitab yang mereka pelajari dulu, dengan tanpa terlebih dulu melihat dan mengkaji bagaimana kondisi ketika teks dan kitab itu ditulis.
                   Sakralisasi dan desakralisasi adalah hal menarik yang dijelaskan oleh penulis dalam buku ini (hal.137). Sayangnya penulis tidak menjelaskan secara panjang lebar perihal ini. Saya kira konsep de-sakralisasi adalah satu metode yang harus dipertanyakan kembali ketepatannya. Pertama, desakralisasi adalah proses yang terfokus dan tertuju pada hal-hal yang tidak sakral, tetapi selama ini dianggap sakral dan desakralisasi bertujuan untuk mengembalikan statusnya menjadi sakral. Kedua, kita harus bertanya masalah apa didalam Islam yang termasuk (1) sakral; dan (2) masalah yang tidak sakral. Apakah ada didalam Islam perilaku yang non-sakral.
                   Yang menarik juga pembahasan penulis dalam hal pembaharuan pemikiran terhadap pemaknaan Hadist. Jika Hadist berarti segala ucapan,perbuatan dan ketentuan yang terlahir dari Nabi Muhammad Saw, tentu dapat kita perjelas bahwa ini adalah bagian yang berkorelasi jelas. Apa yang dilakukan nabi Muhammad-yang kemudian disebut hadist-ketika beliau hidup bisa kita simpulkan itu adalah “a living tradition” (tradisi hidup) dan kemudian merubah-setelah beliau wafat-menjadi “a literary tradition” (tradisi tertulis). Dari penjelasan ini bisa disimpulkan bahwa sebenarnya telah terjadi proses pembekuan dan pembakuan terhadapn pemahaman as-sunnah.
                   Dimana yang tadinya tradisi nabi yang bersifat “lisan” terjadi transformasi menjadi “tulis”, yang tadinya “fleksibel” berubah menjadi “kaku”.Permasalahan juga hadir dalam tubuh disiplin ilmu Islam seperti ilmu kalam, fiqh,Tasawuf dan filsafat. Terjadinya disiplin yang bersifat individualistik atau mereka cendrung mengembagkan citra dan wilayah keilmuannya sendiri-sendiri. Bahkan seringkali terjadi pertentangan yang mendeskripsikan seakan-akan mereka tidak berakar dari dasar yang sama, yaitu Qur’an dan As-sunnah.

3.  Kajian Ilmu Kalam di IAIN : Menyonsong Perguliran Paradigma Keilmuan Keislaman pada Era Millineum Ketiga

                   Sebagai rumpun dari Ilmu ushuluddin (Dasar-dasar atau sumber agama), kajial disipin Ilmu Kalam adalah kajian yang termasuk pokok dalam kajian Islamic Studies dan cendrung terkesan mendominasi kajian-kajian disiplin ilmu keislaman yang lain. Bahkan merembet pada sektor ekonomi dan politik Islam. Seiring bertambahnya modernisitas dan perkembangan ilmu didunia dimana, umat Islam dituntut untuk harus bersentuhan dengan budaya dan agama lain. Namun nampaknya umat Islam mengalami kegalauan perihal ini. Ternyata ilmu kalam klasik tak mampu menyajikan teori atau metodologi bagaimana seharusnya umat Islam berhadapan dengan penganut agama lain dalam segmentasi sosial, budaya, ekonomi dan politik. Menurut Fazrul Rahman misalnya, faktor kenapa hal ini terjadi yakni tidak berkembangnya disiplin keilmuan kalam. Dimana begitu sulitnya pendekatan dan pemahaman filosofis masuk  dalam kerangka ilmu kalam. Begitu ruwet-nya mempertemukan filsafat dan ilmu kalam, seperti yang sudah ditemukan oleh Muhammad Abid- Al-jabiri bahwa hampir semua kitab kuning yang berbasis ilmu kalam selalu memojokkan filsafat.
                   Pertanyaan kritis penulis yang mengawali dengan pertanyaan epistemologis dengan mempertanyakan kembali tentang apakah dapat ilmu kalam itu dikaji, disusun, ditafsirkan ulang adalah satu “ransangan” yang menarik untuk dikonsumsi. Karena akan cendrung bisa dikatakan mustahil dan sulit jika ilmu kalam dijustifikasi sebagai sesuatu yang sakral. Dalam kajian sejarah dan sosiologi ilmu pengetahuan, ilmu kalam sendiri adalah disiplin ilmu yang tidak lepas dari intervensi manusia dalam perkembangannya. Dia bukanlah ilmu yang turun begitu saja dari langit dan tanpa melihat dimensi historis perkembangan dan bangunan keilmuan Kalam itu sendiri.           

4.  Al-Takwil al-‘Ilmiy : Ke arah Perubahan Paradigma Penafsiran Kitab Suci
                        Tafsir dan takwil, dalam khazanah keilmuan al-Qur’an adalah dua metode dalam memahami al-Qur’an. Tafsir cendrung digunakan untuk mengurai bahasa, konteks dan essensi yang terkandung didalam Al-Qur’an. Sedangkan takwil adalah metode untuk memahami teks atau lebih kita kenal interpretasi. Umat Islam lebih popular dengan metode tafsir ketimbang takwil yang menjadikan teks sebagai objek. Sebab, lagi-lagi umat menganggap ulumul Qur’an telah matang.
                   Dalam pembahasan perihal ini, penulis memperkenalkan metode Al-Takwil Al-I’lmiy yang menelaah keilmuan keislaman melalui penempatan teks sebagai objek dengan pendekatan hermeneutik. Kehadiran takwil al-I’lmiy ini diharapkan mampu menjadi tafsir alternative untuk bisa mendialogkan antara paradigma bayani, burhani dan irfani agar bisa saling mengontrol, mengkritik, memperbaiki agar tidak menjadi paradigma yang berdiri sendiri.
                   Dalama dunia akademik para ilmuan dan akademisi Islamic Studies juga mengalami kegelisahan dan kekhawatiran. Seperti yang sudah dikritisi oleh beberapa tokoh pemikir muslim kontemporer. Bahwa Keilmuan fiqh-misalnya-dianggap kurang responsif dalam menyikapi tuntutan perkembangan zaman. Meski pintu ijtihad terbuka lebar, namun tetap saja ilmu ulumuddin belum berani mendekati dan memasuki pintu tersebut. Sehingga sulit untuk bisa bersentuhan langsung dengan ilmu-ilmu modern.


                   Para pemikir studi Islam mencoba menawarkan solusi dengan mencoba mempertemukan antara tradisi berpikir keilmuan dalam Islamic Studies dan tradisi berpikir keilmuan dalam Religious Studies kontemporer yang mengunakan kerangka teori dan metodologi yang digunakan oleh ilmu-ilmu sosial dan humanities.

Review Buku Sejarah Dan Teori Sosial


                                Buku              :      Sejarah Dan Teori Sosial
                                Pengarang    :      PETER BURKE

REVIEW BAB I
TEORITISI DAN SEJARAHWAN
Oleh : Willy Ramadan

Problem “Dialog Si Tuli”
                   Seperti yang disampaikan penulis dalam kata pengantarnya bahwa pembahasan ini berawal dari perkembangnya diskusi-diskusi tentang teori sosial untuk dimasukkan atau untuk tidak melepaskan ilmu sejarah dalam disiplin atau subdisiplin ilmu dan juga kajian-kajian interdisipliner. Pada selanjutnya lahirlah berbagai kritik dan kecurigaan dari banyak sejarawan tentang hadirnya teoritis sosial ini kedalam tubuh ilmu sejarah. Meskipun banyak juga menganggap bahwa teoritis sosial akan sangat membantu dan bisa menjadi alat untuk memecahkan masalah-masalah khusus.
                   Oleh sebab itulah tulisan ini hadir dimaksudkan untuk menjawab kecurigaan tentang hal tersebut. Penulis mencoba mengawali tulisan ini dengan istilah “a dialog of the deaf” atau dialog sang tuli. Dimana istilah ini dimaksudkan untuk mendeskripsikan betapa sebenarnya dua praktisi disiplin ini – sosiologiwan dan sejarawan -- ­adalah disiplin ilmu yang bertentangga. Sebab dua disiplin ini sama-sama memiliki kecendrungan perhatian terhadap lingkup kajian masyarakat. Sosilogi didefinisikan sebagai ilmu tentang masyarakat manusia yang fokus pada struktur dan perkembangan masyarakat. Sedangkan sejarah lebih diartikan sebagai studi tentang masyarakat yang berdasarkan perbedaan antar masyarakat serta transformasi masyarakat.
                   Menurut penulis, sebenarnya kombinasi sejarahwan dan teoritisi sosial akan bisa menghilangkan bentuk pengkotak-kotakan yang sama-sama berpotensi lahir dari dua praktisi disiplin ini. Sejarawan yang cendrung terbiasa mengkhususkan pada sektor dan masalah tertentu. Begitu pula dengan kalangan teoritis sosial yang lebih cendrung membuat generalisasi tentang masyarakat yang hanya berdasarkan pengalaman sezaman atau kontemporer atau lebih tegasnya mereka lebih cendrung menyangkut waktu dibanding tempat. Penulis juga melihat bahwa seharusnya sosilogiwan dan sejarawan mampu melihat kelemahan mereka masing-masing. Namun sayangnya masing-masing kelompok cenderung menilai jelek dan curiga yang berlebihan terhadapan yang lain. Seperti yang dijelaskan penulis, dalam buku ini penulis akan berusaha memberikan penjelasan bagaimana dan mengapa terjadi pertentangan antara sejarah dan sosilogi dan juga bagaimana dan sejauh mana pertentangan ini bisa diatasi.
                   Dalam buku ini, penulis menerangkan bahwa awalnya pada abad ke-18 tak ada perselisihan antara sosiologi dan sejarawan. Pada dekade ini banyak melahirkan ahli-ahli keilmuan yang kemudian mereka dianggap bapak pendiri sosiologi. Banyak pemikiran-pemikiran dan pembahasan yang sistematik mengenai teori-teori sosial. Mereka bicara filsafat, ekonomi, pemerintahan bahkan pertanian. Disini juga para sarjana banyak yang mulai berpaling dari bahasan pada wilayah-wilayah sejarah tradisional­­ -- yang cendrung berkenaan dengan politik dan perang --- kepada kajian-kajian sejarah sosial.
                   Namun, seratus tahun kemudian atau pada abad 19 hubungan antara sejarah dengan teori sosial agak terkesan kurang harmonis dan kurang simetris daripada apa yang terjadi sebelumnya. Sejarawan kian menjauh tidak hanya dari teori social tetapi juga dari sejarah sosial. Adapun penyebab kenapa Ditinggalkannya sejarah sosial ini dapat dijelaskan dengan beberapa alasan: Pertama, dijadikannya sejarah social sebagai alat untuk propaganda kaum nasionalis. kedua tentang kembalinya sejarawan ke sejarah politik bersifat intelektual. Ketiga adalah banyaknya prasangka buruk yang timbul kepada sejarah sosial. Keempat adanya penolakan terhadap sosiologi yang dinyatakan dengan tegas dalam karya sejumlah filsuf ternama abad ke-19.
                   Ranke, misalnya, terlihat dari buku-buku yang dia tulis terkesan menjadikan sejarah politik kembali mendominasi meskipun dia tidak menolak mentah-mentah sejarah sosial. Sebagian mereka mengacuhkan dan tegas menolak sejarah sosial sebab mereka menganggap tidak dapat dikaji secara ilmiah. Disisi lain, begitu jua yang terjadi dikalangan teori sosial. Mereka semakin kritis terhadap sejarawan, meskipun mereka juga bukan berarti sama sekali meninggalkan dan mempelajari sejarah.
                   Pada tahun 1960-an, penulis mengistilahkan bahwa “embun berubah jadi hujan”, Pada tahun ini teoritisi sosial dan sejarah sepertinya mulai menemukan keharmonisannya. Banyak  tulisan dan pembahasan melalui tulisan di buku­-buku mereka yang menyuara­kan dan mendorong rasa kesamaan tujuan antara teorisi dan sejarawan Sosial. Dalam dua puluh tahun terakhir, kecenderungan ini terus berlanjut. Semakin banyak antropologiwan sosial, terutama Clifford Geertz dan Marshall Sahlins, memasukkan. Dimensi sejarah dalam kajian-kajiannya. Sementara itu, di kalangan sejarawan di seluruh dunia telah terjadi pergeseran minat secara besar-besaran untuk mening­galkan sejarah politik yang tradisional itu (penceritaan tindak­an dan kebijakan penguasa) dan menuju ke arah sejarah sosial. Hingga terjadilah perpaduan antara sejarah social dan teori social karena tanpa adanya kombinasi anta sejarah dan teori maka kita tidak akan mungkin bias memahami masa lalu maupun masa kini.

Memahami Islam melalui Pendekatan Sejarah          
                   Dari buku Teoritisi Dan Sejarahwan, yang sudah Peter burke coba jelaskan. Pada point selanjutnya, saya mencoba meminjam dan merefleksikan teori yang ditawarkan oleh penulis kedalam kajian kita tentang studi Islam. Dengan mengunakan teori ini kemudian mengkorelasikan dengan referensi lain, kita mencoba untuk menemukan dan memahami apa itu pendekatan sejarah dan bagaimana cara membaca Islam dengan melalui sejarah.
                   Dari banyaknya definisi yang disajikan oleh begitu banyaknya referensi. Saya mengutip satu definisi yang menurut saya cukup refresentatif dalam buku karya Akh. Minhaji. “Sejarah merupakan satu ilmu yang berupaya memahami peristiwa seputar kehidupan manusia dan juga masyarakat bukan hanya yang terjadi pada masa lalu tapi juga masa kini dan sekaligus bisa memprediksi apa yang akan terjadi pada masa mendatang. Dengan demikian, masa lalu, masa kini, dan masa mendatang merupakan satu kesatuan  yang tidak terpisahkan. Inilah yang disebut; sejarah merupakan sesuatu yang hiudp, ada didalam kita, dan selalu bersama kita (Sejarah sosial dalam studi Islam, akh. Minhaji, hal .20).
                   Kesimpulan definisi sejarah seperti ini menurut penulis banyak dipegangi oleh sebagian besar sejarawan modern dan kontemporer dalam studi Islam. Dalam studi Islam pengunaan sejarah bisa menjadi alat pisau analisis untuk memahami sejarah peristiwa terkait dengan Islam (baik menyangkut ajaran ataupun realitas empiris sehari-hari) pada masa lalu dan sekarang dan pada gilirannya semua itu ditransformasikan untuk menjawab persoalan yang dihadapi umat sekarang dan masa depan.

Apa itu pendekatan Sejarah (dalam Islam)?
                   Bagaimanapun tumbuh dan berkembangnya Islam itu tidak terlepas dari peranan sejarah yang melatarbelakanginya. Dengan bahasa yang sederhana banyak banyak hal yang berhubungan dengan Islam lahir melalui produk-produk sejarah. Banyak penjelasan yang kita temukan sebagai penegasan bahwa Islam itu tak lepas dari produk sejarah.
                   Dalam buku “Pendekatan Studi Islam (Dalam Teori dan Praktek)” karangan M. Atho Mudzhar misalnya. Beliau menulis bahwa “Teologi syiah adalah bagian dari wajah Islam produk sejarah. Konsep khulafa al-Rasyidin adalah produk sejarah, karena nama ini muncul belakangan. Seluruh bangunan sejarah Islam klasik, tengah dan modern adalah produk sejarah (hal.)”.
                 Masih dalam buku yang sama, beliau dengan tegas menuliskan bahwa seperti halnya sejarah politik, ekonomi, sosial Islam, sejarah regional di Pakistan, di Asia tenggara, di Indonesia, di Brunai Darussalam, dan dibagian Negara manapun Islam juga tidak lepas dari produk sejarah. Begitu pula dengan perkembangan ilmu filsafat Islam, kalam, fiqh, ushul fiqh, kebudayaan Islam, arsitektur Islam, Seni lukis dan banyak hal lagi.
                   Oleh karena itu, dengan kondisi inilah untuk memahami islam secara komprehensif salah satunya kita harus mengunakan pendekatan sejarah. Pendekatan kesejarahan ini amat dibutuhkan dalam memahami agama. Sebab agama itu turun dalam situasi yang kongkrit bahkan berkaitan dengan kondisi sosial kemasyarakatan. Pendekatan sejarah adalah mengkaji Islam dari perspektif yang dikenal dalam ilmu-ilmu sejarah, dalam hal ini sebuah sejarah dipengaruhi oleh banyak faktor, sejarah dipengaruhi oleh masa dan cara berpikir di masa itu, dan sebagainya. Ketika sejarah diterapkan dalam mengkaji Islam, maka Islam bukan dilihat sebagai doktrin semata, tetapi dilihat secara historis yang terkena deretan hukum historis yang selalu berubah.
                   Apabila sejarah digunakan sebagai sebuah pendekatan untuk studi islam, maka aneka ragam peristiwa keagamaan pada masa lampau umatnya akan dapat dibidik. Sebab sejarah sebagai suatu pendekatan dan metodologi akan dapat mengembangkan pemahaman berbagai gejala dalam dimensi waktu, dalam hal ini aspek kronologis merupakan ciri khas didalam mengungkapkan suatu gejala agama. Konsekuensi pendekatan sejarah didalam penelitian terhadap gejala-gejala agama haruslah dlihat segi-segi prosesual, dan perubahan-perubahan.
                   Pendekatan sejarah dalam studi Islam merupakan pengkajian fenomena historis dari masyarakat muslim terutama sejak terbentuknya komunitas muslim masa Muhammad saw hingga masa sekarang. Alquran sendiri di lain pihak menyajikan kisah mengenai masyarakat terdahulu dengan berbagai variasi, yang perlu mendapat pembuktian secara empiris dari berbagai sumber yang ada. Alquran juga diturunkan secara berangsur-angsur sesuai dengan situasi dan kondisi yang pada dasarnya merupakan jawaban bagi persoalan yang berkembang di masyarakat. Dalam ilmu tafsir, lahirlah ilmu Asbab al-Nuzul yang pada intinya berisi sejarah turunnya al-Quran juga merupakan jawaban bagi persoalan perkembangan dalam masyarakat.            
                   Umat Islam sebagai bagian dari masyarakat pada umumnya tentu saja tidak lepas dari peristiwa sejarah. Saat ajaran Islam diwujudkan oleh pemeluknya dalam bentuk tindakan atau amalan, maka ia menjadi sejarah. Atas dasar itu Islam dapat dilihat sebagai wahyu berbentuk al-Quran dan Hadis, sedangkan Islam sebagai wahyu dan sebagai produk sejarah berarti segala apa yang dipikirkan, dikerjakan, dikatakan, dirasakan dan dialami oleh orang-orang Islam.
                   Melalui pendekatan sejarah ini seseorang diajak menukik dari alam idealis ke alam yang bersifat empiris dan mendunia. Dari keadaan ini seseorang akan melihat adanya kesenjangan atau keselarassan antara yang terdapat dalam alam idealis dengan yang ada dalam empiris dan historis (Metodologi Studi Islam, Abuddin Nata, hal.47). 

Tujuan Pendekatan Sejarah dalam Studi Islam
                   Dengan mengunakan pendekatan sejarah dalam mempelajari Islam diharapkan dapat membangun masyarakat Muslim agar selalu konsisten dengan norma-norma agama serta diharapkan mampu menghadapi dan mengantisipasi segala macam persoalan hidup dan sosial yang kongkrit dan empiris. Dengan belajar dari umat Islam atau bahkan dengan non-Islam untuk perbaikan kepentingan masa kini dan masa yang akan dating.
                   Selain itu umat juga diharapkan mampu menjawab pertanyaan fundamental dengan cara mempelajari, melihat serta memahami segala peristiwa seputar kehidupan umat Islam pada masa lalu, apa yang terjadi dan apa yang mereka lakukan.  Sehingga dengan demikian akan sangat membantu umat untuk memahami kenapa umat Islam saat ini seperti ini. Dan juga kita bisa mengatakan, bahwa apa yang akan terjadi pada umat yang akan dating bisa dilihat dari kondisi umat Islam sekarang.  

Bagaimana cara memahami (mengkaji/meneliti) Islam melalui sejarah?
                   Pada dasarnya untuk mengkaji Islam diperlukan semacam pendekatan yang mampu menjelaskan dari sisi mana Islam dilihat. Untuk itu diperlukan seperangkat metodologi atau pendekatan agar studi Islam lebih dapat dikaji secara objektif. Pendekatan yang sering digunakan dalam studi Islam berwajah ganda, di samping bersifat teologis normatif juga bersifat historis-kritis.
                   Mengadopsi pemikiran dan pengalaman J Koren dan Y.D. Nevo bahwa ada dua aliran besar pendekatan sejarah dalam memahami Islam yang disimpulkan oleh Akh. Minhaji yang dia simpulkan dalam tulisannya. Dimana dua aliran ini banyak dipakai dalam mengkaji Arab Pra-Islam, kelahiran Islam, dan penaklukan Islamatau secara umum kajian Islam dan Umta Islam. Pertama, pendekatan tradisionalis (traditionalist approach). Pendekatan yang digunakan oleh kaum tradisional, dan kedua pendekatan revisionis (revisionist approach). (Sejarah sosial dalam studi Islam, akh. Minhaji, hal 80.)
                   Adapun pendekatan tradisionalis adalah pendekatan yang dipahami sebagai pendekatan yang pada palikasinya hanya membatasi hanya pada warisan literature Arab-Muslim dengan pemahaman yang mengunakan premis-premis yang berkembang dalam tradisi kalangan umat Islam. Pendekatan ini hanya mengandalkan sumber-sumber tertulis. Itupun dibatasi pada sumber-sumber yang berasal dari umat Islam yang berbahasa arab dengan mengunakan metode dan teori yang lazim.
                Sedangkan pendekatan revisionis cendrung bertumpu pada tiga hal prinsip. Pertama, pendekatan dengan kritik sumber terhadap Al-Qur’an dan literature Islam terkait dengan kebangkitan Islam, penaklukan Islam, dan masa Umayyah. Kedua,  Menekankan pentingnya membandingkan literature Islam dengan data eksternal diluar tradisi umat Islam, khususnya data yang sezaman dengan peristiwa. Ketiga, penekanan penting dan bermanfaatnya bukti material (arkeologi, numismatic,epigrafi) yang juga sezaman. Sebab dipandang ini lebih valid dibandingkan dengan data yang tidak sezaman.
                   Menurut Kuntowijoyo, setelah mengkaji Al-Qur’an dia menyimpulkan  bahwa pada dasarnya kandungan Al-qur’an itu menjadi dua bagian. Bagian pertama berisi konsep-konsep dan bagian kedua berisi kisah-kisah sejarah dan perumpamaan. Dan juga meminjam apa yang pernah dijelaskan oleh Syari’ati bahwa untuk mengkaji Islam dengan dua cara. pertama adalah mengkaji al-qur’an sebagai warisan tertulis yang sekaligus menjadi sumber pokok ajaran Islam. Kedua adalah menelaah sejarah perjalanan Islam itu sendiri dengan mencermati bagaimana al-Qur’an itu dikaji, dipahami, dan dilaksanakan dalam sejarah umat sejak masa nabi hingga sekarang. Atau mencoba memahami sejauh mana konsistensi antara ajaran normative yang terdapat didalam al-qur’an dengan praktek umat dalam kehidupan kesehariannya.
         Dalam studi Islam dikenal adanya beberapa metode yang dipergunakan dalam memahami Islam.    Diantara metode studi Islam yang pernah ada dalam sejarah, secara garis besar dapat dibagi menjadi dua. Yaitu:
1. Metode komparasi
Metode komparasi, yaitu suatu cara memahami agama dengan membandingkan seluruh aspek yang ada dalam agama Islam tersebut dengan agama lainnya. Dengan cara yang demikian akan dihasilkan pemahaman Islam yang obyektif dan utuh.
2. Metode sintesis
Metode sintesis, yaitu suatu cara memahami Islam yang memadukan antara metode ilmiah dengan segala cirinya yang rasional, obyektif, kritis, dan seterusnya dengan metode teologis normative. Metode ilmiah digunakan untuk memahami Islam yang nampak dalam kenyataan histories. Sedangkan metode teologis normative digunakan untuk memahami Islam yang terkandung dalam kitab suci. Melalui metode teologis normative ini seseorang memulainya dari meyakini Islam sebagai agama agama yang mutlak benar.

#Review ini bukan sepenuhnya buku Sejarah Dan Teori Sosial saja. Tetapi Saya mencoba mengkaji teori ini kedalam kajian Studi Islam tentunya dengan dibantu oleh referensi-referensi yang lain. Seperti, Sejarah Sosial dalam Studi Islam (Karya Prof.Drs.H.Akh.Minhaji, MA.,Ph.D) dan Metodologi Studi Islam (Karya Prof. Dr. H. Abuddin Nata, M.A)
Powered by Blogger.

Text Widget

Followers